Langsung ke konten utama

Peran Politik Perempuan Dalam Islam

Oleh: Muhammad Ismail Yusanto

hayatulislam.net - Membincangkan masalah peran perempuan, khususnya di bidang politik, seperti tidak pernah kehabisan daya tarik. Apalagi di tengah-tengah arus globalisasi saat ini, dimana aksi tuntutan-tuntutan yang dilakukan oleh kaum perempuan di Barat sedikit banyak telah turut mempengaruhi kegerahan intelektual dan aksi perempuan di belahan bumi lain, termasuk di Indonesia.

Dalam aksi maupun diskusi tentang perempuan, agak terkesan selalu dimulai dari praanggapan bahwa perempuan berada pada lapis bawah (low-layer), tertindas, dan tidak berdaya dengan bukti faktual sederet kasus seperti soal TKW, PRT, buruh perempuan, eksploitasi perempuan dalam bisnis dan sebagainya, termasuk yang mengemuka di waktu-waktu terakhir ini adalah tuntutan kuota perempuan dalam parlemen. Oleh karenanya kemudian, menurut mereka, diperlukan perjuangan menuju derajat emansipasif. Dan agar perempuan mampu memperjuangkan kepentingan dirinya tanpa tergantung pada orang lain, diperlukan upaya pemberdayaan (enpowerment) perempuan; serta agar semua langkah dan pikiran yang mendasarinya sah (legitimated), dicarilah legalitas filsafati dari wacana atau diskursus di seputar dunia keperempuanan. Bukan hanya itu, mereka juga merasa wajib untuk membongkar mitos-mitos filsafati bias lelaki semacam “hidup perempuan di seputar sumur, dapur dan kasur” atau bahwa “tugas perempuan adalah masak, macak dan manak”, yang tampaknya telah diterima secara luas baik oleh kaum lelaki maupun perempuan sendiri, yang dianggap membikin kaum perempuan mundur, tertindas dan bahkan telah membikin perempuan menjadi makhluk setengah manusia.


Berkaitan dengan mitos-mitos filsafati tadi, biasanya Islam termasuk yang segera dituding telah memberikan “kontribusi” besar dalam pemunduran dan penindasan perempuan. Ajaran-ajaran Islam yang dikatakan sangat maskulin atau male biased (lihatlah katanya, nabinya saja lelaki, penguasa-penguasa negaranya lelaki, bahkan ini yang sangat kurang ajar, na’udzubillahi mindzalik, dikatakan, tuhannya juga lelaki), tidak akomodatif terhadap aspirasi feminin. Fenomena jilbab, perbudakan, poligami, hak talak pada suami, hak waris dan persaksian perempuan yang hanya separoh lelaki, penekanan pada peran domestik perempuan dan sebagainya selalu ditunjuk sebagai bukti kebenaran tuduhan tadi. Dan yang paling mencolok, menurutnya, di bidang politik dan kemasyarakatan. Islam dituduh sama sekali tidak menghargai peran kaum perempuan. Hadits Nabi riwayat Imam al-Bukhari: “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan” misalnya, dikatakannya sebagai biang penghambat. Hadits itu, bahkan juga oleh pemikir feminis muslim, dituduh palsu, tidak otentik dan kehilangan relevansinya dalam kenyataan dunia politik modern sekarang ini. Pertanyaannya, benarkah demikian?

Penilaian di atas tentu saja tidak benar. Perempuan dalam pandangan Islam sesungguhnya menempati posisi yang sangat terhormat. Pandangan Islam tidak bisa dikatakan mengalami bias gender. Islam memang kadang berbicara tentang perempuan sebagai perempuan (misalnya dalam soal haid, mengandung, melahirkan dan kewajiban menyusui) dan kadang pula berbicara sebagai manusia tanpa dibedakan dari kaum lelaki (misalnya dalam hal kewajiban shalat, zakat, haji, berakhlaq mulia, amar makruf nahi mungkar, makan dan minum yang halal dan sebagainya). Kedua pandangan tadi sama-sama bertujuan mengarahkan perempuan secara indivdual sebagai manusia mulia dan secara kolektif, bersama dengan kaum lelaki, menjadi bagian dari tatanan (keluarga dan masyarakat) yang harmonis.

Ketika Islam mewajibkan istri meminta izin pada suami bila hendak keluar rumah atau puasa sunnah misalnya, sementara untuk hal yang sama suami tidak wajib meminta izin pada istri; juga ketika Islam menetapkan hak waris dan persaksian perempuan separoh lelaki, kewajiban perempuan memakai jilbab atau ketika menetapkan tugas utama istri sebagai umm (ibu) dan rabbatul bait (pengatur rumah tangga), dan hak talak pada suami, sesungguhnya Islam tengah berbicara tentang keluarga bukan tentang pribadi-pribadi, orang perorang lelaki atau perempuan, serta kehendak untuk mengaturnya agar tercipta tatanan yang harmonis tadi.

Tuduhan bahwa penetapan peran domestik perempuan dalam Islam dan kewajiban berjilbab adalah bias lelaki, hanya benar bila itu dipandang per-individu perempuan, bukan sebagai suatu mekanisme rasional yang harus ditempuh bila kita menginginkan terciptanya struktur keluarga yang kuat di mana hubungan antara lelaki dan perempuan saling menunjang serta upaya penataan hubungan antara lelaki dan perempuan dalam masayrakat agar etika pergaulan terjaga. Keluarga harmonis dan bahagia, serta masyarakat yang mulia, bukankah itu yang diidamkan oleh setiap manusia? Sehingga tidaklah tepat bila dikatakan bahwa kewajiban-kewajiban seperti itu male bias (sangat maskulin) dan mereduksi peran perempuan sebagai manusia. Kita akan gagal memahami kehendak Islam dalam masalah ini bila kacamata pandang kita terhadap persoalan eksistensi manusia (lelaki dan perempuan) di dunia ini tidak diubah.

Sementara, ketika Islam berbicara tentang wajibnya wanita berdakwah, mendidik umat, di bidang politik menjadi anggota majelis syuro umpamanya, dan untuk itu ia harus keluar rumah, maka Islam tengah berbicara tentang masyarakat dan peran wanita dalam membentuk masyarakat yang baik. Tapi di luar dua hal di atas, Islam sama sekali tidak menghilangkan keberadaan wanita sebagai individu. Ia dibolehkan untuk menuntut ilmu, berpendapat, bekerja, mengembangkan hartanya, memimpin sendiri usahanya dan sebagainya dan sebagainya. Jadi, tuduhan terdapat bias gender dalam ajaran Islam sangatlah tidak beralasan.

Memang tercatat dalam sejarah sekian peristiwa yang menunjukkan gugatan wanita Islam di masa lalu. Tapi semua itu bukanlah dilandasi oleh dorongan seksis demi kepuasan kaum wanita semata, melainkan demi kesamaan kesempatan menuju derajat kemuliaan seorang muslimah. Lihatlah tatkala mereka datang kepada Rasulullah mengajukan tuntutannya, “Ya, Rasulallah mengapa hanya laki-laki saja yang disebut al-Qur’an dalam segala hal, sedangkan kami tidak disebut?” Maka Allah kemudian menurunkan ayat yang menunjukkan bahwa lelaki dan wanita sesungguhnya memiliki peluang sama untuk menjadi makhluk yang mulia:

Sesungguhnya, laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu”, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Qs. al-Ahzab [33]: 35).

Ditegaskan pula, bahwa hasil kerja seseorang tidaklah ditentukan oleh jenis kelamin:

……dan bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 32).

Pada saat lain, perempuan Islam di masa Rasulullah meminta agar diadakan pertemuan khusus buat mereka dalam mempelajari ilmu dan Nabi memenuhi kehendak mereka dengan memberikan waktu khusus. Islam memang mewajibkan menuntut ilmu bagi perempuan dan laki-laki. Karena dorongan mencari ilmu inilah, lelaki dan perempuan Islam bersaing dalam mereguk Ilmu. Aisyah dikenal pada zaman permulaan Islam sebagai “orang yang paling ahli fikih, kedokteran dan puisi”. Sekian hadits sampai kepada kita melalui periwayatan Aisyah.

Demi menegakkan yang benar, mereka tidak segan pula bertindak terhadap pemimpin negara sekali pun. Pada suatu hari, Amirul Mukminin Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan hukum yang melarang perempuan menetapkan mahar yang terlalu mahal, serta menentukan batas-batasnya. Seorang wanita protes dan mengingatkan Umar tentang satu ayat dalam al-Quran:

Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 20).

Umar mencabut kembali peraturan itu sambil berkata, “Perempuan itu benar, dan Umar salah”. Kisah ini menunjukkan kebebasan perempuan untuk melakukan protes politik, jauh sebelum Betty Friedan memimpin gerakan perempuan Amerika Serikat, bahkan jauh sebelum Revolusi Perancis meneriakkan “Liberte, Egalite et Fraternity” Jadi, mau apa lagi?

Bahwa dewasa ini banyak sekali persoalan yang membelit dunia kehidupan perempuan adalah kenyataan yang tidak terbantahkan. Persoalannya kemudian adalah bagaimana menyelesaikannya? Menggugat ajaran Islam yang dikatakan sebagai biang dari pemunduran kaum perempuan telah terbukti salah alamat. Bahkan sejatinya, justru dari ajaran yang agung itu bisa ditegakkan sebuah postur kehidupan kaum perempuan yang shalih secara individual, harmonis dalam keluarga serta mulia secara komunal.

Sebagian pegiat perjuangan perempuan menunjuk pada perlunya ditingkatkan proporsi peran perempuan di dunia politik. Misalnya, melalui penetapan kuota 30% keanggotaan di parlemen. Bisakah tuntutan semacam itu menjawab persoalan? Pertanyaan yang pantas diajukan juga adalah apakah persoalan perempuan menjadi hak eksklusif kaum perempuan untuk menyelesaikannya? Tidak bisakah kaum lelaki mampu diharapkan menyelesaikannya? Bila persoalannya bukan pada siapa, apakah inti persoalannya bukan justru terletak pada tata nilai eksisting yang gagal mengatur kehidupan masyarakat secara baik termasuk dalam mengatur relasi lelaki dan perempan secara adil? Secara demikian, arah perjuangan perempuan sesungguhnya tidaklah berbeda dengan perjuangan kaum lelaki, yakni bagi tegaknya tata nilai tadi. Maka, energi perempuan tentu tidak boleh secara apriori diarahkan untuk sekadar mendobrak tata nilai yang dikatakan didominasi kaum lelaki (male-biased) dan secara kuantitatif menuntut perimbangan-perimbangan statistikal. Meski di dalam parlemen dan kabinet jumlah kaum perempuan kalah jauh dari lelaki, bukankah presidennya adalah perempuan? Logikanya, dengan kedudukan itu mestinya persoalan perempuan dapat diselesaikan. Kenyataannya?

Di sinilah diskusi tentang peran politik perempuan tentu menjadi sangat menarik. Meski persoalan perempuan tidak harus dilakukan sendiri oleh perempuan, tapi peran perempuan dalam soal ini tentu semestinya memang haruslah menonjol.

Akhirnya, diucapkan selamat berdiskusi, mudah-mudahan menemukan solusi bagi masa depan masyarakat yang penuh pancaran ilahi. Amien.

Komentar

  1. pastinya....perlu pendalaman yang lebih untuk memahami politik Islam dalam konteks kekinian...

    BalasHapus

Posting Komentar

SITUS POLITIK INDONESIA

Postingan populer dari blog ini

Siapakah Sesungguhnya Inisial EGM alias Elya G Muskitta...?

Sosok EGM atau Elya G Muskitta akhir-akhir ini disinyalir terkait dengan ramainya polemik seputar beredarnya berita video skandal seks yang melibtkan oknum DPR RI. Apa hubungan Elya G Muskitta dengan hebohnya berita soal video skandal seks oknum DPR ini..?Apakah Elya Punya Motif Politik…? 

Ingin Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Gelar Komsos

F- Untuk membangun konsep diri serta memupuk hubungan dengan orang lain diperlukan komunikasi sosial dengan anggota masyarakat. Demikian juga halnya untuk mempererat tali silaturahim dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat. Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Kopka Edy Purnomo secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat wilayah binaan, di Dusun Tengah Desa Guwa Guwa Kecamatan Ra'as Kabupaten Sumenep. Jum'at (24-5-2019). Pelaksanaan komunikasi sosial ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan sekaligus untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaan. Komunikasi sosial merupakan salah satu metode Binter TNI AD yang dapat dilaksanakan secara teratur untuk mencapai tujuan komunikasi sosial sesuai dengan yang diharapkan. Melalui komunikasi ini, Babinsa harus dapat memp

Di Madura, Kiyai Poros Tengah Minta NU Netral

SITUSPOLITIK, SUMENEP- Fungsionaris Forum Kiyai Poros Tengah (FKPT) Sumenep meminta ormas Nahdlatul Ulama ( NU) tetap menjaga netralitas dan sebaiknya lebih bagus mengurus tugas utamanya seperti mengurus pesantren, umat dan dakwah.