Rencana Angket Pajak DPR Alihkan Kasus Century?

FERRY ARBANIA
By -
0
03/04/2010 - 09:09

(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Rencana pengajuan hak angket tentang pajak semakin menggelinding dari parlemen. Sejumlah fraksi DPR memberi sinyal akan menggolkan gagasan ini. Euforia Senayan atas kasus Gayus Tambunan, ataukah upaya panggung politik para politisi parlemen?
Sejumlah fraksi besar di DPR memberi sinyal menggolkan rencana pengusungan hak angket DPR terkait kasus pajak yang dipicu oleh kasus Gayus Tambunan. Sejumlah fraksi itu di antaranya FPDIP, FPG, FPKS, termasuk FPD.
Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah menegaskan, pihaknya terbuka untuk pembentukan panitia hak angket DPR terkait kasus pajak. Pembentukan panitia hak angket untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.
"Adanya investigasi yang menyeluruh, penting sekali, agar diketahui dimana letaknya yang bermasalah," ujarnya ketika ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (3/4).
Meski demikian, Fahri mengaku sesuai UU Pajak, lembaga lain sulit melakukan penyelidikan, seperti tidak ada pintu bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pajak. Hanya saja, Fahri menegaskan, DPR dapat mengatasi sejumlah persoalan tersebut.
"Kita kasih kewenangan atau kita bikin tim independen, agar kasus pajak bikin suasana semakin clear," tegasnya.
Fahri mengatakan, kasus pajak yang menggunakan pola kerja mafia, harus ada koneksitas pola kerja dalam penanganannya. "Mafia tidak hanya terjadi satu lembaga, tapi multilembaga. Ini modus lama, tidak hanya di Direktorat Pajak atau Bea Cukai," paparnya seraya menyebutkan mafia pajak melibatkan institusi kepolisian, pengadilan, dan jaksa.
Fahri menegaskan, urgensi pengusutan kasus pajak karena terkait dengan pendapatan negara sekitar 70%. Membereskan kasus pajak, sambung Fahri, akan meningkatkan pendapatan pajak hingga dua kali lipat.
"Secara instan masuk ke jantung modus korupsi langsung yang berpengaruh pada pendapatan negara. Kalau pajak beres, efek ke pendapatan negara besar sekali," katanya.
Fahri yang juga wakil ketua Komisi III DPR menyebutkan, Selasa (6/4), pihaknya berencana memanggil pihak-pihak yang terkait kasus pajak, di antaranya Gayus Tambunan atau Komjen (Pol) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri.
"Selasa (6/4) mendatang, Komisi III memulai pemanggilan-pemanggilan seperti Susno Duadji ada juga usul mulai Gayus Tambunan," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga politisi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menegaskan untuk saat ini lebih baik berkonsentrasi pada Panitia Kerja (Panja) Pajak yang sudah disusun di Komisi XI. Namun jika pada akhirnya perlu dibentuk panitia hak angket, pihaknya juga akan mendorong.
"Tapi kita lihat dulu perkembangan di panja. Kalau ada mafia luar biasa, pansus akan lebih efektif," ujarnya dalam Diskusi Polemik, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/4).
Sementara Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif berpendapat, gagasan angket DPR terkait kasus pajak jangan sampai hanya menjadi momentum untuk mengalihkan kasus Bank Century yang telah menjadi keputusan DPR.
"Saya kira sebelum membentuk pansus baru, pansus sebelumnya harus ada follow up. Keputusan kasus Bank Century menjadi ukuran, apakah Bank Century ada keputusannya. Kalau tidak ada implikasinya, maka sayang energi," ingatnya.
Sebagaimana dimaklumi, sebulan setelah keputusan DPR tentang kasus Bank Century, hingga saat ini belum ada keputusan konkret baik dari eksekutif maupun aparat penegak hukum. KPK yang digadang-gadang menjadi lembaga penegak hukum yang mampu menindaklanjuti kasus Bank Century, nyatanya hingga saat ini belum ada kemajuan.
Oleh karenanya, Yudi berharap agar DPR memaksimalkan peran pengawasan kepada sejumlah lembaga terkait.
"Lebih baik komisi terkait memaksimalkan pengawasan. Saya khawatir, pansus ini akan didukung Partai Demokrat dan pansus ini sekadar untuk mengalihkan isu Bank Century. Kita harus skeptis dalam melihat pansus ini," ujarnya. [mor]
.

Posting Komentar

0 Komentar

SITUS POLITIK INDONESIA

Posting Komentar (0)
3/related/default