Kacung Marijan, Pengamat Politik
dari Universitas Airlangga. Selasa, 16 Februari 2010
JAKARTA (SuaraKarya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu ragu mengusulkan pemberhentian Wakil Presiden Boediono dan memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, pemberhentian mereka akan membawa dampak positif terhadap kehidupan politik nasional serta efektivitas pemerintahan.
Demikian dikatakan pengamat hukum tata negara dari Centre for Electoral Reform (Cetro) Refly Harun dan pengamat politik dari Universitas Airlangga Kacung Marijan secara terpisah di Jakarta, Senin (15/2), menanggapi sikap Presiden yang masih mempertahankan Boediono dan Sri Mulyani. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden tidak khawatir kehilangan Partai Golkar dalam koalisi. Presiden juga tidak khawatir terhadap pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso bahwa Golkar lebih baik keluar dari koalisi dibanding bersikap lembek dalam Pansus Angket Bank Century. "Pemerintah tidak melihat kemungkinan ke arah sana. Tidak ada kekhawatiran soal itu juga," ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Senin. Menurut Julian, pemerintah sampai saat ini menilai situasi tetap kondusif guna mencapai saling kesepahaman yang baik untuk mengungkap kebenaran dalam kasus Bank Century. Meski Presiden SBY telah mendengar pernyataan Priyo tersebut, Julian mengatakan, Presiden tidak memberikan tanggapan atas pernyataan itu. Yang jelas, kata dia, Presiden Yudhoyono tetap mengedepankan pengungkapan kebenaran oleh Pansus Hak Angket Bank Century. Mengenai hubungan antara Presiden Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, Julian mengatakan, keduanya masih baik menjalin komunikasi. Pada sebuah diskusi pekan lalu, Priyo menyatakan, Partai Golkar lebih baik keluar dari koalisi pemerintahan dibanding harus bersikap lembek dalam Pansus Hak Angket Bank Century. Ia juga menyatakan, Partai Golkar tidak akan begitu saja mengikuti sikap Partai Demokrat dalam kesimpulan akhir Pansus yang diumumkan awal Maret 2010. Baik Kacung maupun Refly berpendapat, keberadaan Boediono dan Sri Mulyani telah membawa dampak kurang baik terhadap kinerja pemerintah. Menurut Kacung, sikap pasang badan SBY dan Partai Demokrat untuk melindungi Boediono dan Sri Mulyani, akan berimplikasi tidak baik. Sikap itu akan menjadi nilai minus bagi SBY sendiri maupun Partai Demokrat. "Lama-kelamaan duri itu semakin terasa menusuk di badan sehingga akan menjadi penyakit. Bila sudah menjadi penyakit, pemerintah pun tidak akan bisa bekerja. Akibatnya, kinerja menurun dan menghasilkan nilai minus," ujarnya. Memberhentikan Boediono dan Sri Mulyani, dinilai Kacung, sudah menjadi tawar-menawar dalam politik. Hal ini pun tidak bisa dihindari setelah keduanya diduga kuat terlibat dalam pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triluun ke Bank Century. "Awalnya, ini kasus hukum. Tetapi, mengapa muncul desakan pemecatan terhadap Boediono dan Sri Mulyani akan menjadi bumbu penyedap dari gonjang-gonjing politik. Bagi sebagian fraksi atau anggota DPR, imajinasi itulah yang mendorong mereka bekerja, dan pemakzulan adalah ujung dari imajinasi tersebut," ujarnya. Posisi Boediono dan Sri Mulyani, menurut dia, posisi paling mudah untuk disentuh pemakzulan. Namun, yang perlu diwaspadai, mengapa SBY masih mempertahankan mereka. "Bisa jadi, penundaan itu akan dijadikan SBY sebagai nilai tawar dari ambisi partai politik yang menginginkan posisi mereka," ujar Kacung. Ia meyakini, memberhentikan Boediono dan Sri Mulyani menjadi transaksi tertinggi dari fraksi yang menguasai suara Pansus. Sedangkan, fraksi yang berpihak sikap SBY, bisa jadi tak akan kuasa menahan gelombang yang menginginkan pasangan itu dipisahkan. "Seandainya Partai Demokrat mampu menggandeng dua fraksi untuk bersikukuh bahwa bailout Bank Century merupakan sebuah kebijakan, atau semata-mata kebijakan, maka Boediono dan Sri Mulyani akan aman dari upaya pemecatan. Tapi, bila yang terjadi sebaliknya, sebagian besar fraksi menyatakan itu perampokan, maka akan menjadi bumerang bagi Demokrat," ujarnya. Tentunya, sikap Demokrat itu juga memengaruhi citra SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Dikorbankan
Sementara itu, Refly Harun mengatakan, SBY perlu menyikapi desakan dari sejumlah kalangan yang menuntut pertanggungjawaban Boediono sebagai Gubernur BI dan Sri Mulyani sebagai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Desakan ini dikhawatirkan akan menjadi goncangan politik yang semakin besar dan berpotensi kehidupan masyarakat. Efeknya luas, tidak hanya kurangnya kepercayaan kepada hukum, tetapi akan apatis terhadap segala upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah," ujarnya. Secara teoritis, rekomendasi Pansus nantinya akan bermata dua. Pertama, rekomendasi politik, misalnya pencopotan pejabat tertentu yang bertanggung jawab terhadap bailout. Rekomendasi politik bisa juga mengarahkan pada upaya pemakzulan melalui penggunaan hak menyatakan pendapat. Kedua, rekomendasi hukum, yaitu penegak hukum menindaklanjuti temuan Pansus agar masalah bailout Century dibawa ke ranah hukum. Untuk itu, menurut dia, sosok Boediono dan Sri Mulyani harus "dikorbankan" untuk dijadikan penawar terhadap gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini di Tanah Air. Pasalnya, tuduhan mereka melakukan tindak pidana korupsi akan tetap dijadikan senjata oleh parpol oposisi. "Tuduhannya dengan cara memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Masalahnya, ketika kejadian, Boediono belum menjabat sebagai wakil presiden. Tempus delicti perbuatan adalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur BI," ujarnya. Menurut dia, pemberhentian Boediono maupun Sri Mulyani bisa dilakukan atas pembuktian melakukan pelanggaran hukum. Seperti, pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, dan perbuatan tercela ketika yang bersangkutan menjabat. "Terhadap kemungkinan seperti ini, saya berpendapat, Boediono dan Sri bisa saja dimakzulkan, tetapi alasannya bukan korupsi, melainkan perbuatan tercela. Misalnya bisa dikonstruksikan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela tidak memberikan keterangan yang sesungguhnya ketika dipanggil Pansus Century," ujarnya
SITUS POLITIK INDONESIA