Sebanyak 12 anggota Fraksi PPP yang bolos saat paripurna itu antara lain Wan Abubakar, Numan Abdul Hakim, Kurdi Moekri, Amin Suparmin, Reni Marlinawati, Asep Maosul, Ahmad Yani, Hisyam Ali, Izzul Islam, Maiyasyak Johan, Ahmad Muqowam, dan Mahfud.
Dari kedua belas nama tersebut, PPP menilai empat orang kemungkinan mendapat sanksi berat. Delapan orang, izin untuk menghadiri kegiatan muswil di daerah.
Hal itu dibenarkan anggota Fraksi PPP, Ahmad Yani. Ia mengaku dirinya sebenarnya hadir saat awal pembukaan rapat hingga siang. Namun, saat terjadi perdebatan panjang, dirinya mohon izin kepada pimpinan fraksi, karena harus menghadiri musyawarah PPP di Cirebon. [nr]
SITUS POLITIK INDONESIA