Aryanto mengatakan, jika terpilih, ia akan menemui Kepala Polri. "Pak (Kapolri), saya sekarang jadi pimpinan KPK. Mulai sekarang, kalau masih ada polisi yang korupsi, tidak ada toleran. Tolong berubahlah," kata dia.
Aryanto mengatakan, sebaiknya KPK menempatkan penyidiknya di tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan kepolisian, seperti dalam proses pengurusan SIM. Hal itu, kata dia, dapat mencegah praktik korupsi yang dilakukan oknum polisi.
Dikatakan Aryanto, KPK ke depan seharusnya hanya menangani kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar agar bisa mengembalikan dana penanganan kasus dari negara. Adapun kasus kecil sebaiknya diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan.
"KPK seharusnya memilih kasus mana yang diprioritaskan. Bukan kuantitas yang dicari, tapi kualitas kasus. Apabila saya dikasih dana Rp 500 juta (per kasus) maka saya harus bisa kembalikan empat kali lipat," kata mantan beberapa Direktur Bareskrim Polri itu.
"Kami apabila jadi ketua KPK akan malu apabila biayanya (penyidikan) tinggi, tapi (pengembalian uang negara) yang didapat ya setahun cuma Rp 500 miliar. Itu sih Polsek bisa," tambah Aryanto.
Sumber: Kompas.com
SITUS POLITIK INDONESIA