Anak kiai di Sumenep, Jawa Timur jadi pengedar narkotika

FERRY ARBANIA
By -
0
SITUSPOLITIK, SUMENEP| Seorang anak tokoh agama yang sering disebut kiai di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika yang diselipkan tersangka Haji Ahmad Sukarno Masyurat di bagian tengah mobilnya diketahui polisi dalam sebuah razia Cipta Kondisi Desa Ketawang Laok, Guluk-guluk, oleh Kepolisian Resort Sumenep
, Rabu (26/5/2010).

Kapolres Sumenep AKBP Pri Hartono Eling Lelakon kepada wartawan di Sumenep menegaskan, tersangka adalah penjahat kambuhan alias residivis. Tersangka selama ini meresahkan masyarakat, sehingga polisi menangkapnya dalam sebuah operasi. “Tersangka selain pemakai juga pengedar,” ujarnya.


Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara seraya menambahkan, ayah tersangka adalah kiai kondang di kawasan Madura.


Sekarang, tersangka berikut tiga gram sabu-sabu, alat isap, 27 pipet palstik, dan plastic pembungkus berukuran kecil disita polisi untuk dijadikan barang bukti. (yustisi.com)

Posting Komentar

0 Komentar

SITUS POLITIK INDONESIA

Posting Komentar (0)
3/related/default