Jakarta, seruu.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Taufik Kiemas mengatakan dalam sebuah negara demokrasi dan sesuai dengan konstitusi dasar bangsa ini, parpol diberi tugas oleh konstitusi untuk menyiapkan dan mengajukan calon presiden dan wakilnya dalam pemilu presiden.
"Lalu, akhir-akhir ini ada suara-suara yang mengatakan parpol jangan bicara soal calon presiden. Saya pikir itu tidak logis dan inkonstitusional, " ujar Taufiq yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu di Jakarta, (04/01).
Menurutnya dimanapun partai politik (parpol) di negara demokrasi, pasti membicarakan presiden dan ingin pemimpin partainya jadi presiden. Kalau ada di antara partai-partai itu yang tidak membicarakan hal ikhwal presiden, menurut Taufiq Kiemas, itu adalah bohong.
Sebelumnya, dua petinggi Partai Demokrat, masing-masing Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Djafar Hafsyah, mengatakan bahwa belum saatnya bagi partai politik untuk bicara soal calon presiden. Alasannya antara lain, karena pemilu baru akan berlangsung pada 2014 mendatang. [mus]
3/related/default
SITUS POLITIK INDONESIA