Calon presiden dari Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatannya terkait uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
Akil Mochtar. [tempo.co] [JAKARTA] Tidak hanya dijerat menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada di Provinsi Banten, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai di Maluku Utara, Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara sengketa pilkada di Jawa Timur