Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2011

Selidiki Kader Tertangkap Saat Bermain Judi, PKS Kirim Tim Ke Gorontalo

Jakarta, seruu.com - Terkiat dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa salah satu kader PKS yang juga anggota DPRD Gorontalo yang tertangkap tangan saat bermain judi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengirimkan tim Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) ke Gorontalo untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut.   "Berita itu perlu diselidiki kebenarannya, karena kami mendengarnya dari media," papar Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq melalui siaran Persnya, di Jakarta, Minggu  (27/2) sore. Lutfhi menambahkan hasil penyelidikan BPDO kemudian dilaporkan kepada DPP untuk diambil langkah selanjutnya. Namun, Lutfhi belum menyatakan langkah apa yang akan diambil, karena hasil penyelidikannya belum ada. "Diharapkan dalam waktu dekat, DPP sudah mendapatkan laporan dari tim BPDO terkait dengan kasus tersebut," terangnya.  Seperti yang telah diketahui, sejumlah media memberitakan seorang anggota DPRD Gorontalo dari PKS tertangkap basah sedang berjudi bersama del

Pengamat: Terkait Lily Dan Gus Choi Tak Ada Parpol Yang Bisa Reduksi Kedaulatan Anggota DPR

Jakarta, seruu.com - Terkait dengan akan dijatuhkannya sanksi terhadap Lily Wahid dan Effendy Choirie atau Gus Choy atas sikapnya yang tidak sejalan dengan partai pengusungnya yaitu PKB dalam menyatakan pendapat terkait hak angket pajak, pasalanya selaku anggota DPR keduanya memilik hak Imunitas yang mengakibatkan tidak dapat diajukan ke pengadilan atau diganti antarwaktu. Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat hukum tata negara Irmanputra Sidin, Irman juga menjelaskan UUD 1945 pasca-perubahan secara jelas menjamin hak imunitas anggota DPR dalam Pasal 20 A Ayat (3). Hak tersebut kemudian diterjemahkan di dalam Pasal 196 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. ”Tak ada kekuatan parpol yang bisa mereduksi hak dan kedaulatan anggota DPR. Apabila hal itu dilakukan, parpol tersebut berarti melanggar konstitusi. Konsekuensinya, ada standing konstitusional untuk meminta Mahkamah Konstitusi membubarkan parpol yang bersangkuta

PKB Pasang Badan, Siap Hadang Pemakzulan SBY

Jakarta, Seruu.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasang badan dan siap menghadang pihak-pihak yang ingin memakzulkan presiden dan wakil presiden karena hanya akan menambah kacau kehidupan berbangsa dan bernegara. "Walau dimungkinkan oleh konstitusi, pemakzulan tidak nalar jika dilakukan saat ini. PKB akan berdiri paling depan menolak pemakzulan," kata Sekretaris Dewan Syura PKB Andi di Jakarta, Minggu (27/02). Andi mengemukakan hal itu saat bicara dalam diskusi bertajuk "Bahaya Pemakzulan Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Era Demokrasi" di kantor DPP PKB. Menurutnya, pemakzulan akan menyebabkan perpecahan di antara elemen bangsa dan merusak tatanan politik yang sudah dibangun selama ini. Selain itu, juga akan memporak-porandakan perekonomian yang sudah mulai membaik. Menurutnya, pemakzulan boleh dibilang kudeta tak berdarah, dan PKB pernah memiliki pengalaman pahit dengan dilengserkannya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kur

Tak Hadir Dalam Paripurna Angket, 12 Anggota Fraksi PPP Akan Kena Sanksi

 Jakarta, seruu.com - Terkait dengan tidak hadirnya 12 anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rapat paripurn hak angket pajak di DPR beberapa waktu lalu, rencanaya partai yang berlambang Ka'bah itu akan memberikan sanksi karena tidak hadir dalam rapat penentuan angket pajak itu.  Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk konsistensi fraksi dan untuk memberikan teguran kepada anggota yang secara tidak langsung merugikan citra partai pendukung koalisi. Sebanyak 12 anggota Fraksi PPP yang bolos saat paripurna itu antara lain Wan Abubakar, Numan Abdul Hakim, Kurdi Moekri, Amin Suparmin, Reni Marlinawati, Asep Maosul, Ahmad Yani, Hisyam Ali, Izzul Islam, Maiyasyak Johan, Ahmad Muqowam, dan Mahfud. Dari kedua belas nama tersebut, PPP menilai empat orang kemungkinan mendapat sanksi berat. Delapan orang, izin untuk menghadiri kegiatan muswil di daerah. Hal itu dibenarkan anggota Fraksi PPP, Ahmad Yani. Ia mengaku dirinya sebenarnya hadir saat awal pembukaan