situspolitik,Jakarta - Pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menyayangkan sikap Markas Besar Polri menyewa sejumlah penasihat hukum yang juga pengacara tersangka kasus simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Hifdzil menilai keputusan Polri itu akan dinilai negatif oleh publik. "Institusi akan dinilai buruk karena diduga akan membuat skenario melawan hukum. Indikasinya, menyewa penasihat hukum yang juga pengacara tersangka," ujar Hifdzil saat dihubungi, Selasa, 14 Agustus 2012.