SITUSPOLITIK, SUMENEP| Seorang anak tokoh agama yang sering
disebut kiai di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura,
Jawa Timur, ditangkap polisi karena membawa dan mengedarkan narkotika
jenis sabu-sabu. Narkotika yang diselipkan tersangka Haji Ahmad Sukarno
Masyurat di bagian tengah mobilnya diketahui polisi dalam sebuah razia
Cipta Kondisi Desa Ketawang Laok, Guluk-guluk, oleh Kepolisian Resort
Sumenep
, Rabu (26/5/2010).
Kapolres Sumenep AKBP Pri Hartono Eling
Lelakon kepada wartawan di Sumenep menegaskan, tersangka adalah penjahat
kambuhan alias residivis. Tersangka selama ini meresahkan masyarakat,
sehingga polisi menangkapnya dalam sebuah operasi. “Tersangka selain
pemakai juga pengedar,” ujarnya.
Menurutnya, tersangka akan dijerat
dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara seraya
menambahkan, ayah tersangka adalah kiai kondang di kawasan Madura.
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA