(Jatim).
"Khusus Pilkada Jatim, dugaan penerimaan janji. Ini yang nanti akan didakwakan dalam proses penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu (29/1).
Hanya saja, ketika ditanya gratifikasi yang diterima oleh Akil, Johan tidak dapat memastikan. Sebaliknya, Johan hanya menjelaskan bahwa total nilai aset yang disita dari Akil lebih dari Rp 100 miliar.
Sebelumnya, memang beredar informasi bahwa Akil juga bermain dalam putusan perkara sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Bahkan, sempat beredar percakapan pesan singkat antara Akil dan Ketua Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali.
Dalam percakapan tersebut Akil sempat meminta uang sebesar Rp 10 miliar dan menyebut nama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Dalam pesan Akil ke Zainudin, Politisi Partai Golkar tersebut geram dengan sikap Idrus Marham dan mengancam akan membatalkan kemenangan Soekarwo sebagai Gubernur Jawa Timur terpilih.
Kemudian, Akil meminta uang sebesar Rp 10 miliar utuk membuat keputusan yang menguntungkan Soekarwo.
Tetapi, melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer, Akil sempat membantah. Menurutnya, isi pesan singkat yang berisi permintaan uang tersebut hanyalah bercanda.
Tamsil berdalih bahwa pesan singkat yang dikirimkan kliennya ke Zainudin ada setelah hakim konstitusi bersmusyawarah dan mengambil keputusan terkait sengketa pilkada Jatim. Sehingga, tegas Tamsil, tidak benar ada permintaan uang dari kliennya untuk menguntungkan pihak manapun.
Berikut petikan isi pesan singkat Akil ke Zainudin: "Gak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja, siapkan 10 m (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya,". [N-8]
thank's. pak akil ini memang "luar biasa"
BalasHapuswww.kiostiket.com