Jakarta -
PDIP menyambut baik upaya membuka kembali kasus skandal Century di DPR. PDIP ingin kasus ini segera tuntas, karena kasus tersebut sampai saat ini mandek di DPR."Tentu kami mendukung penuntasan itu," kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirati kepada www.today.co.id, Jumat (21/1/2011).
Bahkan PDIP siap menggalang dukungan untuk memuluskan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat dalam penuntasan skandal Century di DPR. Beberapa fraksi yang sudah memiliki kesepahaman pemikiran dengan FPDIP akan terus didekati.
"Kita terus menjalin komunikasi," kata pria yang kerap disapa Ara.
Ara mengatakan, penuntasan skandal Century adalah salah satu hasil keputusan Kongres PDIP di Bali tahun lalu. Dengan keputusan itu, lanjut Ara, maka menjadi amanat bagi FPDIP di DPR untuk mewujudkannya.
Untuk mewujudkan itu salah satunya bisa dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Semakin mudahnya syarat menggunakan hak tersebut pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan syarat 3/4 kuorum, diyakini Ara akan mempermudah penggunaannya di DPR.
"Tidak perlu tabu, asal memenuhi syarat Hak Menyatakan Pendapat itu sah-sah saja," ujar anak politisi senior PDIP Sabam Sirait ini.
sumber: today.co.id
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA