Gayus H Tambunan - Foto: www.today.co.id/Desri Arvin |
Jakarta -
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari menilai, Presiden SBY semestinya memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, KPK dinilai paling pantas menangani kasus tersebut."Yang paling pantas memang KPK. Presiden sepatutnya perintahkan KPK ambil alih (kasus Gayus-red), sehingga polemik (Gayus Vs) Satgas tidak berlarut," kata Eva saat berbincang dengan www.today.co.id, Sabtu (22/1/2011).
Menurutnya, presiden harus serius menuntaskan kasus mafia pajak tersebut. Karena, dari kasus Gayus tersebut, bisa dikembangkan ke kasus-kasus korupsi lainnya, yang ikut melibatkan oknum pejabat korup di negeri ini.
"Ini bila presiden serius menuntaskan. Jika mengambangkan serpti sekarang ya tidak akan tuntas," tandasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Gayus Halomoan Tambunan dengan hukuman tujuh tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Pasca sidang putusan, kepada pers, Gayus menyatakan, kasus pajak Bakrie telah dipolitisasi oleh anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, hal itu untuk mengalihkan isu seputar kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
(dni/dni)|http://today.co.id
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA