17 January 2011 22:04 |
Jakarta, seruu.com - Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hari ini Senin (17/1/2011) mulai membuka pendaftaran calon Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2014, yang nantinya akan diverifikasi. Menurut Direktur Tata Negara Kemenhukham, Asyarie Syihadin, selain verifikasi administratif pihaknya juga akan terjun langsung kelapangan untuk memperkuat hasil verifikasi terhadap parpol yang mendaftar. "Selain memverifikasi, pihak kami juga akan langsung terjun ke lapangan untuk mengecek kebenaran faktual. tapi secara random," jelas Direktur Tata Negara Kemenkumham HAM Asyarie Syihadin, di kantornya, Jakarta (17/1/2011). Dikatakan Asyarie, meski pendaftaran calon partai bakal pemilu 2014 resmi dibuka hari ini, tetapi ruangan khusus untuk pendaftaran parpol - parpol tersebut belum ditentukan. Namun, rencananya akan ditempatkan dilantai 8 gedung Ditjen AHU. "Kalau awal kan masih sepi. Nanti, mendekati akhir baru membludak," ungkapnya. Asyarie menuturkan, Kemenkumham juga tengah mempersiapkan segala keperluan sosialisasi mengenai pembukaan pendaftaran parpol kepada masyarakat dan kepada para pimpinan parpol yang sudah ada. "Sosialisasi akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Asyarie. Ia mengaku, sudah ada dua parpol yang sudah mendatangi kemenhukham terkait pendaftaran untuk pemilu mendatang. Kedua parpol itu adalah Partai Islam dan Partai Kesatuan Rakyat Indonesia (PKRI). Mereka hanya berkonsultasi mengenai peraturan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal pendaftaran. "Benar, ada dua partai yang datang (hari ini). Mereka bukan mau daftar tapi konsultasi saja," tutupnya. |
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA