Langsung ke konten utama

Taufik: Kasus Gayus Masuk Wilayah Hukum Jangan Dikaitkan dengan Politik

Jakarta
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta para pihak bisa membedakan kasus Gayus. Menurut Taufik, Kasus Gayus masuk wilayah hukum jangan dikaitkan dengan politik.

"Harus bisa dibedakan, mana yang politik mana yang hukum, kasus Gayus kan masuk diwilayah hukum jadi serahkan ke pengadilan," ujar Taufik Kurniwan kepada www.today.co.id, Minggu (23/1/2011).

Politikus PAN ini menghimbau, agar semua pihak bisa bijak dalam menanggapi vonis yang diterima Gayus. Kasus Gayus, lanjut Taufik, biar pengadilan yang menentukannya.

"Kita harus arif, biar pengadilan yang memutuskan berapun vonis yang diberikan," tegas Taufik.

Sekali lagi Taufik meminta, agar kasus Gayus tidak dihubung-hubungkan dengan politik. "Jangan dihubungkan dengan politik, kasus Gayus ada di area hukum (pengadilan)," tandasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan Vonis 7 tahun kepada Gayus atas kasus mafia pajak dan mafia hukum. Vonis Gayus jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara 20 tahun.
(fdl/imm)http://today.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapakah Sesungguhnya Inisial EGM alias Elya G Muskitta...?

Sosok EGM atau Elya G Muskitta akhir-akhir ini disinyalir terkait dengan ramainya polemik seputar beredarnya berita video skandal seks yang melibtkan oknum DPR RI. Apa hubungan Elya G Muskitta dengan hebohnya berita soal video skandal seks oknum DPR ini..?Apakah Elya Punya Motif Politik…? 

Di Madura, Kiyai Poros Tengah Minta NU Netral

SITUSPOLITIK, SUMENEP- Fungsionaris Forum Kiyai Poros Tengah (FKPT) Sumenep meminta ormas Nahdlatul Ulama ( NU) tetap menjaga netralitas dan sebaiknya lebih bagus mengurus tugas utamanya seperti mengurus pesantren, umat dan dakwah. 

Ingin Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Gelar Komsos

F- Untuk membangun konsep diri serta memupuk hubungan dengan orang lain diperlukan komunikasi sosial dengan anggota masyarakat. Demikian juga halnya untuk mempererat tali silaturahim dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat. Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Kopka Edy Purnomo secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat wilayah binaan, di Dusun Tengah Desa Guwa Guwa Kecamatan Ra'as Kabupaten Sumenep. Jum'at (24-5-2019). Pelaksanaan komunikasi sosial ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan sekaligus untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaan. Komunikasi sosial merupakan salah satu metode Binter TNI AD yang dapat dilaksanakan secara teratur untuk mencapai tujuan komunikasi sosial sesuai dengan yang diharapkan. Melalui komunikasi ini, Babinsa harus dapat memp