SITUS POLITIK- Setelah sempat diciduk polisi lantaran ikut demo di Kantor Konsulat Amerika Serikat (AS), empat aktivis lingkungan Filipina akhirnya dipulangkan ke negaranya.
Polisi mengamankan mereka di hotel tempat mereka menginap di Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (19/11/2011), dengan sangkaan terlibat demo.
Polisi mengantongi bukti-bukti foto mereka, ikut turun ke jalan bersama gabungan aktivis Indonesia lainnya guna menolak penyelenggaraan KTT ASEAN ke-19 serta menolak intervensi Presiden AS di ASEAN.
Keempat aktivis itu masing-masing Manjet Lopez, Rhoda Viajar, Malou Tabios dan Lidy Nacpil.
Hanya saja, setelah bebarapa jam menjalani pemeriksaan, Polda akhirnya melepas mereka kembali. “Mereka sudah pulang ke negaranya, namun statusnya bukan dideportasi karena tidak adanya pelanggaran keimigrasian,” kata Wihartono dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali yang mendampingi para aktivis Filipina, Minggu (20/11/2011).
Manjet dan Rhoda lebih dulu pada pulang pada Sabtu (19/11/2011) malam. Sementara, dua rekannya Malou dan Lidy baru pada Minggu (20/11/2011) pagi.
Jadwal kepulangan mereka sesuai tiket yang dibeli sebelum tiba ke Pulau Dewata. “Saya tegaskan kepulangan mereka normal bukan dideportasi. Sebab, tidak ada pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain yang dilakukan,” ulas Wihartono.
Warga asing jika dideportasi, kata dia, harus ada alasan kuat, yakni melakukan pelanggaran hukum. Sementara, untuk kasus mereka, polisi belum bisa membuktikan, termasuk adannya penyalahgunaan visa.
Keempat warga asing itu statusnya visa kunjungan dan masa berlakunya 30 hari. Jadi masa tinggalnya belum habis atau overstay. Sehingga, masih punya hak tinggal di Indonesia sampai beberapa pekan ke depan.
Wihartono menjelaskan, keempat aktivis sempat diperiksa polisi pada karena diduga terlibat unjuk rasa di depan Konsulat AS di Jl Hayam Wuruk, Denpasar.
Adapun bukti yang diajukan adalah foto-foto saat mereka membaur bersama pendemo lainnya.
Atas keterlibatan itu, mereka disangka melanggar pasal 122 UU No 6 tahun 2010 tentang keimigrasian yang mengatur penyalahgunaan visa termasuk aktivitas politik di dalamnya.
Para aktivis dari LSM Jubilee South Asia Pacific Movement Debt and Development oleh polisi diminta untuk dideportasi.
Soal keterlibatan mereka dalam demo kata koordinator aksi Wayan Suardana, hanya sebagai pengamat saja. “Mereka ke Bali untuk berlibur, Kemudian kami undang untuk mengamati kegiatan WALHI, termasuk dalam aksi itu,” tegas pria yang akrab disapa Gendo ini.
Soal foto-foto yang dijadikan bukti polisi, lanjutnya, itu hanya untuk dokumentasi pribadi saat mereka memegang spanduk dan difoto rekan-rekannya. ROH/LI-10
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA