Laporan Irwandi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disampaikan Irwandi melalui surat terbuka yang dikirim pada, Jumat (29/6) dengan tembusan Kapolri, Menkopolhutkam dan sejumlah pejabat tinggi lain di Jakarta, keberatan Irwandi atas pernyataan Kapolda Aceh juga beredar luas dalam BlackBerry Messenger (BBM) saat dikonfirmasi kepada Tamrin Ananda mantan juru bicara Seuramoe Irwandi membenarkan bahwa mantan gubernur Aceh itu telah melaporkan Kapolda Aceh ke Presiden melalui surat terbuka.
Ia menambahakn surat itu dikirim ke Kapolri dan ditembuskan ke Presiden, Menkopolhutkam, Mendagrim Kepala BIN, BAIS dan Pers. Menurut Irwandi pernyataan Kapolda Aceh Iskandar Hasan yang menyatakan seorang pelaku yang memukul dirinya telah ditangkap dan masyarakat biasa tidak ada hubungan dengan partai politik tertentu, pernyataan itu tidak bisa diterima karena bertentangan dengan fakta dan diketahui oleh umum bahwa yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan para pelaku memakai seragam Partai Aceh dan sebagian dari pelaku saya mengenalinya. Termasuk yang sudah ditangkap adalah orang Partai Aceh (PA).
Menurut Irwandi Kapolda Aceh telah lama tidak netral terutama menyangkut dengan kasus yang terlibat orang PA, hal ini sudah terjadi sejak awal proses pilkada, banyak sekali kasus kekerasan yang dilakukan pada masa pilkada terhadap kontestan calon keplada daerah lain saat dilaporkan ke Polda tidak ada penyelesaiannya. Padahal saat dilaporan disertai bukti yang kuat, namun tetap tidak diproses tulis Irwandi dalam surat terbuka itu.
Termasuk kasus kekersan diawal tahun baru dan berbagai kekerasan bersenjata lain yang menewaskan 11 orang juga masih belum terungkap siapa dalang utama tulis Irwandi. Mantan Calon Bupati Pidie dari jalur independen Ghazali Abas Azan mengatakan berbagai kekerasan yang terjadi di Aceh pada saat pilkada dan pasca pilkada yang menjadi korban orang kecil didesa kasusnya selalu saja ditutup-tutupi bisa dimengerti guna menghindari keributan besar. Namun kenapa Kapolda masih saja mencoba menutup-nutupi kasus pemukulan terhadap mantan gubernur Aceh yang terjadi dihalaman Gedung DPR Aceh dan disaksikan oleh banyak orang serta pelaku jelas asal-usul dan atributnya kenapa harus dikaburkan lagi, ini menunjukkan ada keanehan, tulis mantan anggota DPR RI periode 192 – 1997 dari PPP pada era pemerintahan Soeharto.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo menyebutkan pernyataan Kapolda itu sesuai dengan pengakuan dari seorang tersangka yang telah ditangkap, jadi bukan semata-mata pernyataan kapolda yang mengatan bahwa pelaku tidak ada hubungan dengan partai apapun. Terkait dengan jumlah pelaku saat ini masih dikembangkan oleh polisi dan soal kasus kekerasan dalam Pilkada sudah ditangkap pelaku utama oleh Densus 88 dan tersangkanya amsih ditangani di Mabes Polri ungkapnya.(147)
Sumber: suarapembaruan.com
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA