JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari dan tanggal Pemilihan Umun (Pemilu) Legislatif 2014.
“Tepatnya pada hari Rabu 9 April 2014,” kata Ketua KPU, Husni Kamil, usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (sby) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/7) sore. SBY antara lain didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi dan Mensesneg Sudi Silalahi.
Husni mengatakan Presiden SBY merespon baik penetapan hari Rabu 9 April 2014. Penetapan hari itu juga sudah mempertimbangan berbagai kemungkinan bersamaan dengan hari tertentu.
“Misalkan saja Rabu tanggal 9 April 2014 itu tidak bersinggungan dengan hari keagamaan maupun hari besar keagamaan,” katanya.
HARUS DIPERBAIKI
Dalam pertemuannya dengan SBY, kata Husni, KPU juga melaporkan mengenai sudah berlangsungnya tahapan Pemilu Legislatif. Hal ini memang agar lebih awal atau masih 22 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Presiden berpesan bahwa persoalan yang terjadi di masa lalu agar dijadikan pembelajaran bagi KPU. Jangan sampai ada masalah sehingga menimbulkan kesan dan citra tidak baik.
“Ya itu pesan Presiden agar tidak terulang dan harus dapat diperbaiki terjadinya kekurangan dan kesalahan di masa lalu,” jelasnya. (Johara)
(Pos Kota)
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA