Langsung ke konten utama

Hadiri Acara Partai Lain, Anggota Dewan Asal Demokrat Terancam Pecat

SITUSPOLITIK, SURABAYA- Sikap Agus Santoso sebagai kader Partai Demokrat yang sengaja menghadiri acara Partai Hanura rupanya tidak bisa diterma sejumlah pengurus DPC Demokrat Surabaya. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemanggilan, dan jika terbukti melanggar aturan partai, maka sanksi tegas telah disiapkan hingga pemecatan.


Sebagai sesama kader dan sesama anggota dewan asal Partai Demokrat Surabaya, Junaidi Sekretaris DPC Surabaya mengaku sangat menyayangkan sikap dan tindakan Agus Santoso yang sengaja menghadiri acara partai diluar Demokrat tanpa seijin pimpinan.

"Tentu saja kami sangat menyayangkan keberanian pak Agus yang dengan sengaja dan berani mengahdiri acara partai lain tanpa seijin pimpinan partai, karena sampai saat ini masih aktif tercatat sebagai kader partai kami dan juga menjadi wakil rakyat asal partai kami," ujar Junaidi.

Dijelaskan juga Junaidi, saat ini pengurus DPC sedang mengumpulkan seluruh data dan bukti pendukung atas keterlibatan Agus Santoso di partai lain, dan jika terbukti maka partai akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatannya sebagai kader.

"Pengurus DPC saat ini sedangan melakukan polling data dan bukti terkait Agus Santoso yang kabarnya menghadiri kegiatan partai lain tanpa seijin pimpinan partai, jika ternukti maka partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas hingga ke pemecatan sebagai kader Demokrat Surabaya," tegas Junaidi.

Rupanya hal ini senada dengan Dadik Rusdiyanto Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya yang dengan tegas tidak bisa menerima apapun alasan Agus Santoso yang dengan sengaja mengikuti kegiatan parati selain Demokrat. "Ya, akan kita tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan, alasan seperti itu nggak masuk akal itu mas," imbuh Dadik.

Dadik juga berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap Agus Santoso. Tujuan dari pemanggilan adalah mengklarifikasi. Dan, jika dalam pemanggilan itu Agus terbukti bersalah maka DPC akan memberi sanksi.

"Masalah sanksi tergantung pada kesalahannya. Bisa sanksi ringan dan bisa juga sanksi paling berat, yakni pemecatan, Kalau terbukti bersalah akan kita usulkan ke DPP agar Agus Santoso dipecat," pungkasnya. (beritajatim.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapakah Sesungguhnya Inisial EGM alias Elya G Muskitta...?

Sosok EGM atau Elya G Muskitta akhir-akhir ini disinyalir terkait dengan ramainya polemik seputar beredarnya berita video skandal seks yang melibtkan oknum DPR RI. Apa hubungan Elya G Muskitta dengan hebohnya berita soal video skandal seks oknum DPR ini..?Apakah Elya Punya Motif Politik…? 

Ingin Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Gelar Komsos

F- Untuk membangun konsep diri serta memupuk hubungan dengan orang lain diperlukan komunikasi sosial dengan anggota masyarakat. Demikian juga halnya untuk mempererat tali silaturahim dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat. Babinsa Koramil 0827/21 Ra'as Kopka Edy Purnomo secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat wilayah binaan, di Dusun Tengah Desa Guwa Guwa Kecamatan Ra'as Kabupaten Sumenep. Jum'at (24-5-2019). Pelaksanaan komunikasi sosial ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan sekaligus untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaan. Komunikasi sosial merupakan salah satu metode Binter TNI AD yang dapat dilaksanakan secara teratur untuk mencapai tujuan komunikasi sosial sesuai dengan yang diharapkan. Melalui komunikasi ini, Babinsa harus dapat memp

Di Madura, Kiyai Poros Tengah Minta NU Netral

SITUSPOLITIK, SUMENEP- Fungsionaris Forum Kiyai Poros Tengah (FKPT) Sumenep meminta ormas Nahdlatul Ulama ( NU) tetap menjaga netralitas dan sebaiknya lebih bagus mengurus tugas utamanya seperti mengurus pesantren, umat dan dakwah.