SITUSPOLITIK, SUMENEP – Karena tak ingin ribet untuk merubah
susunan kepengurusan, dua partai politik (parpol) pemenang pemilu Sumenep mengabaikan
keterwakilan 30 persen kuota perempuan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep
dan Partai Persatuan Pembangunan Sumenep lebih memilih untuk mengisi formulir
B13 tentang ketidaksanggupan memenuhi syarat kuota perempuan.
“Berdasar data Komisi Pemilihan Umum Sumenep
(KPUD) Sumenep PKB hanya memiliki 28,6 persen dan PPP hanya memiliki 13,3
persen dari kuota 30 persen perempuan yang harus dipenuhi. Namun kedua partai
ini lebih memilih mengabaikannya,” kata Ali Fikri, Anggota KPUD Sumenep
, saat ditemui di kantor KPUD Sumenep, Jl. Asta Tinggi, Desa Kebunan, Sumenep, Kamis (6/12).
, saat ditemui di kantor KPUD Sumenep, Jl. Asta Tinggi, Desa Kebunan, Sumenep, Kamis (6/12).
Menurut Fikri sapaan akrab Ali Fikri, tidak
ada masalah kalau PKB dan PPP memilih tidak memenuhi kuota perempuan. Parpol
tersebut tetap bisa mengikuti pemilu, apabila secara nasional lolos verifikasi
faktual. Tidak ada sangsi secara administrasi, tetapi KPUD Sumenep akan
mengabarkan kepada media dan masyarakat parpol mana yang tidak memenuhi syarat
kuota 30 persen perempuan.
Sesuai hasil verifikasi faktual parpol calon
peserta pemilu 2014 di Kabupaten Sumenep, ada lima parpol yang tidak memenuhi
kuota 30 persen perempuan. Diantaranya PKB, PPP, Hanura, PKPI dan PDP.
“PKB dan PPP Sumenep tidak merubah susunan
kepengurusan untuk memenuhi syarat. Sementara lainnya lebih memilih memperbaiki
susunan kepengurusan untuk memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan,” terang
Fikri. (rud)
Komentar
Posting Komentar
SITUS POLITIK INDONESIA